MOMENTUM, Bandarlampung--Satu unit mobil jenis Honda Brio bernomor polisi warna putih alias plat profit, ringsek setelah menabrak dan terseret Kereta Api Batubara Rangkaian Panjang (Babaranjang) di perlintasan sebidang Jalan Sonokeling, Tanjunggading, Kota Bandarlampung.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Harianmomentum.com, peristiwa itu terjadi pada Rabu 1 Januari 2020 sekitat pukul 04.35 WIB.
Manager Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang Sapto Hartoyo mengatakan, mobil yang dikendarai seorang wanita itu menabrak rangkaian Kereta Api Babaranjang GB 508612 di kilometer 9+1/2, tepatnya di perlintasan sebidang Sonokeling petak jalan STA TNK Pos Blok Garuntang hingga terseret sekitar 350 meter.
Sapto menuturkan, lokasi tersebut merupakan perlintasan sebidang yang resmi dan dijaga oleh petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Bandarlampung.
"Itu perlintasan yang resmi. Saat kejadian pun ada petugas yang berjaga dan kata petugas itu (perlintasan) sudah ditutup," ujar Sapto saat dikonfirmasi, Rabu (1-1-2020).
Menurut Sapto, beberapa waktu lalu pihaknya sudah mengusulkan kepada Pemkot Bandarlampung untuk menutup perlintasan sebidang tersebut.
"Berdasarkan UU Nomor 23 tahun 2007 itu kalo sudah ada flyover maka pintu perlintasan yang ada d bawahnya atau didekatnya harus ditutup," kata Sapto.
Disinggung terkait korban, Sapto menuturkan, dua orang perempuan yang berada di dalam mobil nahas tersebut selamat meski mengalami luka ringan.
Keduanya segera keluar menyelamatkan diri sebelum mobil yang dikendarai dihantam oleh KA Babaranjang yang datang dari arah Tanjungkarang tersebut.(iwd)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com